BIMBINGAN DAN KONSELING DALAM ISLAM
Makalah Ini Disusun Guna Memenuhi Tugas Individu
Mata Kuliah Bimbingan Dan Konseling
Dosen Pengampu:
Drs. H. Sarjono
Disusun oleh :
Firdaus
Abdillah
10410105
JURUSAN PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS
TARBIYAH DAN KEGURUAN
UNIVERSITAS
ISLAM NEGERI SUNAN KALIJAGA
YOGYAKARTA
2012
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Situasi global
membuat kehidupan semakin kompetetif dan membuka peluang bagi manusia untuk
mencapai status dan tingkat kehidupan yang lebih baik. Dampak positif dari
kondisi global telah mendorong manusia untuk terus berfikir, dan meningkatkan
kemampuan. Adapun dampak negatif dari globalisasi adalah keresahan hidup di
kalangan masyarakat yang semakin meningkat karena banyaknya konflik, stres,
kecemasan dan frustasi, yang mana hal tersebut menimbulkan masalah-masalah bagi
psikologis individu.
Hal diatas yang mendasari diadakannya bidang pembinaan
siswa (Bimbingan dan Konseling) yang mana hal tersebut bertujuan untuk membantu
individu mewujudkan dirinya sebagai manusia seutuhnya agar mencapai
kebahagiaan hidup didunia dan akhirat.
B.
RUMUSAN MASALAH
1.
Apa itu bimbingan dan Konseling?
2.
Seperti apakah BK dalam islam itu?
3.
Bagaimanakah BK islami itu?
BAB
II
PEMBAHASAN
A.
MAKNA BIMBINGAN DAN KONSELING
Definisi
Bimbingan
Istilah bimbingan dan konseling merupakan
terjemahan dari kata “guidance” dan “counseling” dalam Bahasa
Inggris. Kata “guidance” berasal dari kata dasar (to guide),
yang artinya menuntun, mempedomani, menjadi petunjuk jalan dan mengemudikan.
Adapun pengertian bimbingan secara harfiah adalah menunjukkan, memberi jalan
atau menuntun orang lain ke arah tujuan yang bermanfaat bagi kehidupannya di
masa kini dan masa datang.
Pengertian
bimbingan secara umum dikemukakan oleh Prayitno bahwa:
“Bimbingan merupakan proses pemberian bantuan
yang dilakukan oleh orang yang ahli kepada seseorang atau beberapa orang
individu, baik anak-anak, remaja maupun dewasa, agar orang yang dibimbing dapat
mengembangkan kemampuan dirinya sendiri dan mandiri dengan memanfaatkan
kekuatan individu dan sarana yang ada dan dapat dikembangkan berdasarkan
nilai-nilai yang berlaku”.[1]
Pengertian
bimbingan secara umum juga dikemukakan oleh Dewa Ketut Sukardi,
yaitu sebagai berikut:
“Bimbingan adalah
suatu proses bantuan yang diberikan kepada seseorang agar mengembangkan
potensi-potensi yang dimilikinya mengenai dirinya sendiri, mengatasi
persoalan-persoalan sehingga mereka dapat menentukan sendiri jalan hidupnya
secara bertanggungjawab tanpa bergantung pada orang lain”.[2]
Definisi Konseling
Secara etimologis, kata konseling berasal dari
kata “counsel”
yang diambil dari bahasa Latin yaitu “counsilium”, artinya “bersama”
atau “bicara bersama”. Pengertian “berbicara bersama-sama” dalam hal ini adalah
pembicaraan konselor dengan seorang atau beberapa klien (counselee).[3]
Dalam
Kamus Bahasa Inggris, Konseling dikaitkan dengan kata “counsel”
yang diartikan sebagai nasehat (to obtain counsel); anjuran (to give
counsel); pembicaraan (to take counsel). Dengan demikian,
konseling diartikan sebagai pemberian nasehat, pemberian anjuran, dan
pembicaraan dengan bertukar pikiran.[4]
Menurut James F, Adams, yang dikutip
oleh
I.Djumhur dan Moh. Surya bahwa:
“Konseling adalah suatu pertalian timbal balik antara
dua orang individu dimana yang seorang (konselor) membantu yang lain (konseli)
supaya ia dapat memahami dirinya dalam hubungan dengan masalah-masalah hidup
yang dihadapinya waktu itu dan pada waktu yang akan datang”[5]
Dewa
Ketut Sukardi juga memberikan batasan pengertian konseling
sebagai berikut:
“Konseling adalah bantuan yang diberikan kepada
klien (counselee)
dalam memecahkan masalah-masalah secara face to face, dengan cara yang
sesuai dengan keadaan klien (counselee) yang dihadapi untuk
mencapai kesejahteraan hidup”. [6]
Aunur
Rahim Faqih memberikan batasan bimbingan dan konseling
Islam yaitu sebagai berikut:
“Bimbingan dan konseling Islam adalah proses
pemberian bantuan terhadap individu agar mampu hidup selaras dengan ketentuan
dan petunjuk Allah, sehingga dapat mencapai kebahagiaan hidup di dunia dan
akhirat”.[7]
Pengertian bimbingan dan konseling Islam
menurut M Arifin adalah :
“Kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dalam
rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami kesulitan-kesulitan
rohaniah dalam lingkungan hidupnya agar orang tersebut mampu mengatasinya
sendiri karena timbul kesadaran atau penyerahan diri terhadap kekuasaan Tuhan
Yang Maha Esa, sehingga timbul pada diri pribadinya suatu cahaya harapan
kebahagian hidup saat sekarang dan dimasa yang akan datang”.[8]
Dengan
demikian, bimbingan dan konseling Islam adalah suatu usaha pemberian bantuan
kepada seseorang (individu) yang mengalami kesulitan rohaniah baik mental dan
spiritual agar yang bersangkutan mampu mengatasinya dengan kemampuan yang ada
pada dirinya sendiri melalui dorongan dari kekuatan iman dan ketakwaan kepada
Allah SWT, atau dengan kata lain bimbingan dan konseling Islam ditujukan kepada
seseorang yang mengalami kesulitan, baik kesuliatan lahiriah maupun batiniah
yang menyangkut kehidupannya di masa kini dan masa datang agar tercapai
kemampuan untuk memahami dirinya, kemampuan untuk mengarahkan dan
merealisasikan dirinya sesuai dengan potensi yang dimilikinya dengan tetap
berpegang pada nilai-nilai Islam.
Bimbingan
dan konseling merupakan istilah yang mempunyai maksud dan tujuan yang sama.
Perbedaannya adalah bimbingan itu lebih bersifat pencegahan (preventif),
pemeliharaan dan pengembangan, sedangkan dalam konseling lebih
bersifat perbaikan atau korektif.
B. Bimbingan dan konseling menurut islam
Bila kita menengok sejenak kepada sejarah
agama-agama besar dunia, maka bimbingan dan penyuluhan agam telah dilakukan
oleh para Nabi dan Rosul, para sahabat Nabi; para ulama dan juga para
pendidik/pengajar di lingkungan masyarakat dari zaman ke zaman. Oleh karenanya
masalah bimbingan dan penyuluhan dalam lingkungan masyarakat beragam secara
informal telah dikenal sebagai suatu kegiatan bagi orang yang memegang
kedudukan sebagai pimpinan bidang keagamaan baik pimpinan kharismatik maupun
yang di angkat oleh pemerintah, hanya saja didalam kegiatannya belum di dasari
teori-teori pengetahuan yang berhubungan dengan teknis/ metodologi serta
administrative pelaksanaannya, serta belum di lembagakan.
Di dalam islam sendiri sudah di kenal prinsip
guidance and counseling yang bersumber dari firman Allah dan sunnah Nabi,
seperti firman Allah :
52.
Dan Demikianlah Kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami.
sebelumnya kamu tidaklah mengetahui Apakah Al kitab (Al Quran) dan tidak pula
mengetahui Apakah iman itu, tetapi Kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang
Kami tunjuki dengan Dia siapa yang Kami kehendaki di antara hamba-hamba kami.
dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus.
(Q.S As Syura : 52)
125.
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah[845] dan pelajaran yang
baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah
yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah
yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (Q.S An Nahl:125)
82.
Dan Kami turunkan dari Al Quran suatu yang menjadi penawar dan rahmat bagi
orang-orang yang beriman dan Al Quran itu tidaklah menambah kepada orang-orang
yang zalim selain kerugian. (Q.S Al Israa’:82)
6.
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang
kasar, keras, dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya
kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan. (Q.S At Tahrim:6)
Di samping itu juga terdapat beberapa sabda nabi yang
menjelaskan bahwa menasehati adalah itu merupakan kewajiban agama seperti sabda
Nabi yang menyatakan “agama itu adalah nasehat”, dengan pengertian tersebut
dapat di ketahui bahwa dengan nasehat dan bimbingan maka agama dapat berkembang
dalam diri manusia. Hal ini sejalan dengan sabda nabi : “sampaikanlah walau
satu ayat”.
Meskipun secara ilmiah Guidance and counseling dalam
agama juga belum di kenal baik di masyarakat maupun di lingkungan
pendididkan, namun pengertiannya dapat
diberikan secara sederhana antara lain sebagai berikut:
“Bimbingan dan konseling/penyuluhan agama adalah segala
kegiatan yang di lakukan oleh seseorang dalam
linkungan rangka memberikan bantuan kepada orang lain yang mengalami
kesulitan-kesulitan ruhaniyah dalam hidupnya supaya orang itu mampu mengatasi
sendiri masalah yang ada dalam hidupnya karena timbul kesadaran atau penyerahan
diri kepada Allah sehingga timbul dari dalam dirinya cahaya harapan kebahagiaan
hidup.[9]
Sabda Rosulullah SAW
Sesungguhnya Demi Dzat yang diriku ada di
tangan-Nya, engkau akan sungguh-sungguh memerintahkan kebajikan dan melarang
kemungkaran ataukah Allah akan segera mmbangkitkan siksaan atas kamu
daripada-Nya, kemudian kamu berdoa kepada-Nya sedang doamu tidak akan di
kabulkan. (H.R At Tirmidzi)
B.
BIMBINGAN KONSELING ISLAMI
Bimbingan konseling islami adalah proses pemberian
bantuan terarah, kontinyu dan sistematis kepada setiap individu agar ia dapat
mengembangkan potensi atau fitrah beragama
dan sesuai dengan tuntunan dan dimilikinya secara optimal dengan cara
menginternalisasikan nilai-nilai yang terkandung di dalam al Qur’an danHadist
Rasulullah SAW ke dalam dirinya, sehingga ia dapat hidup selaras dan sesuai
dengan tuntunan al Qur’an dan Al Hadist. Apabila internalisasi nilai-nilai yang
terkandung dalam Al Qu’an dan Al Hadist telah tercapai dan fitrah beragama
telah berkembang secara optimal maka individu tersebut dapat menciptakan
hubungan yang baik dengan Allah, dengan manusia dan alam semesta sebagai
manifestasi dari peranannya sebagai khalifah di muka bumi yang sekaligus juga
berfungsi untuk mengabdi kepada Allah.
Dengan demikian, bimbingan di bidang agama islam
merupakan kegiatan Dakwah islamiyah. Karena dakwah yang terarah ialah
memberikan bimbingan kepada umat islam untuk betul-betul mencapai dan
melaksanakan keseimbangan hidup fid dunya wal akhirah.[10]
Pembimbing adalah tindakan pemimpin yang dapat
menjamin terlaksanakannya tugas-tugas dakwah sesuai dengan rencana,
kebijaksanaan dan ketentuan-ketentuan lain yang telah di gariskan. Sehingga apa
yang menjadi tujuan dan sasaran dakwah dapat di capai dengan sebaik-baiknya.
Jadi kharakteristik manusia yang menjadi tujuan
bimbingan Islam adalah manusia yang mempunyai hubungan yang baik dengan Allah
SWT sebagai hubungan vertical (hablu minaallah), dan hubungan baik sesame manusia
dan lingkungan sebagai hubungan horizontal (hablu minannas).
Dalam kenyataan sekarang ini , terlebih dalam
menghadapi arus globalisasi, banyak didapati individu-individu yang sibuk
dengan permasalahan duniawi, juga paham meterialistik, individualistic, dan
sebagainya yang berpengaruh negative dalam segi-segi kehidupan manusia, yang
pada akhirnya melahirkan sikap-sikap dan perilaku mansia yang destruktif
seperti sombong, kikir zalim, sombong. Sikap yang seperti itu sudah di sebutkan
di dalam Al Qur’an sebagai berikut.
a.
Sombong (Q.S
Hud: 9-10)
b.
Zalim dan kufur
(Q.S Ibrahim: 34)
c.
Sangat kufur
(Q.S Asy Syura: 48)
d.
Zalim dan bodoh
(Q.S Al Ahzab:72)
e.
Kufur nikmat
(Q.S Az Zukhruf:48)
f.
Nyata kufur (Q.S
Az Zukhruf:15)
g.
Berkeluh kesah
dan kikir (Q.S Al Ma’arij:19-20)
h.
Berdosa-kufur
(Q.S An Naba:24)
i.
Merugi (Q.S At
Takatsur:2)
Sikap dan
perilaku negatif demikian jelas merupakan bentuk penyimpangan fitrah beragama
manusia yang di berikan Allah SWT. Hal tersebut dapat terjadi karena kesalahan
pendidikan dan bimbingan yang di berikan sebelumnya, di samping godaan hawa nafsu
yang bersumber dari nafsu setan.
Dalam kondisi
penyimpangan dari perkembangan fitrah beragama yang demikian itu, individu akan
menemukan dirinya terlepas hubungannya dengan Allah, meski hubungan terhadap
manusia tetap berjalan dengan baik. Kondisi tersebut dapat menyebabkan individu
terlepas dari hubungannya dengan manusia dan lingkungan sekitar, meski hubungan
dengan Allah tetap terjalin. Kita juga dapat menemukan individu yang sama
sekali tidak berhubungan baik dengan Allah. Mereka yang kehilangan pegangan
keagamaan adalah mereka yang memiliki masalah dalam kehidupan keagamaan
khususnya. Mereka inilah yang perlu memperoleh penanganan bimbingan konseling
agama.
Dalam kondisi
yang terputus hubungan baik dengan Allah, maupun dengan sesame manusia dan
lingkungan, individu tersebut merasa tidak memiliki pegangan yang kuat sebagai
pedoman. Individu tersebut merasa terombang ambing dalam kesendiriannya, ia
bisa mengalami stress dan kehilangan rasa kepercayaan dirinya. Pada saat
demikian itulah diperlukan bimbingan konseling islami yang berfungsi untuk
mengatasi berbagai penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama tersebut,
sehingga individu tersebut kembali menemukan kesadaran akan eksistensinya
sebagai makhluk Allah yang berfungsi untuk mengabdi kepada-Nya, dan agar mereka
kembali menjalani kehidupan keagamaannya dengan baik.
Setelah
terbentuk hubungan yang baik klien dengan Allah, sesame manusia dan
lingkungannya, konselor bisa secara perlahan melepaskan hubungan dengan klien
tersebut sehingga klien mampu membina hubungan yang baik dengan Allah, dengan sesama
manusia maupun dengan lingkungannya dengan sendirinya. Pada saat ini pada diri
klien telah tercipta hablu minaalah dan hablu minannas secara baik, sebagai
manifestasi dari kesadarannya atas peranan dan fungsinya sabagai makhluk Allah.
Dalam hal ini klien telah menemukan religious insight-nya kembali atas
bimbingan dan konseling dari sang pembimbing agama, dan masalah-masalah yang
menghiasi kehidupan keagamaannya akan berangsur-angsur pulih kembali dan klien
akan memiliki kepercayaan diri yang penuh untuk mengatasi masalah kehidupannya.
C. KLIEN DALAM
BIMBINGAN DAN KONSELING ISLAMI
Klien dalam
bimbingan dan konseling islami adalah setiap individu mulai dari lahirnya
sehingga terinternalisasikan norma-norma yang terkandung dalam Al Qur’an dan
hadist dalam setiap perilaku dan sikap hidupnya serta individu yang mengalami
penyimpangan dalam perkembangan fitrah beragama yang dimilikinya.
D. KUALIFIKASI KONSELOR
ISLAMI
Tugas utama
konselor islami tentu saja tidak lain untuk menumbuh suburkan sikap individu
yang diridhoi Allah SWT. Konselor yang ingin membawa kliennya kepada kehidupan
yang diridhoi oleh Allah, tentu hendaknya dapat pula merealisasikan pola hidup
tersebut kedalam segala tutur kata, perilaku, sikap dan suasana kalbunya,
dimana apa saja yang disampaikan oleh konselor agama tersebut, juga
dilaksanakan oleh diri konselor. Konselaor disamping memberikan bimbingan dan
konseling terhadap klien, sekaligus juga pengamal yang baik dan amaliah ajaran
agama, sehingga ia bisa terhindar dari peringatan Allah.
Allah SWT
berfirman
2. Wahai orang-orang yang beriman, kenapakah kamu mengatakan
sesuatu yang tidak kamu kerjakan?
(Q.S Ash
Shaff:2)
Oleh karena itu
seorang konselor islami yang
professional seharusnya memiliki dua hal;
Pertama,
pengetahuan tentang bimbingan konseling secara umum, kedua, pengetahuan agama islam
secara mendalam.[11]
BAB
III
PENUTUP
Islam
merupakan agama yang rahmatan lil alamin sejak dulu telah memperkenalkan kepada
umatnya akan jalan dan arah yang benar dan untuk menunjukan itu semua
memerlukan bimbingan dan pengarahan.
Bimbingan konseling islam bertujuan untuk
menunjukan manusia akan hak dan kewajibannya dan mengamalkan nilai-nilai yang
terkandung dalam Al Qur’an dan As-sunnah serta mengembangkan dan menunjukan
bakan dan potensi anak untuk menjadi manusia atau hamba yang bemanfaat bagi
agama dan bangsa dan menuntun akan kesuksesan dunia dan Akhirat-nya.
Daftar
Pustaka
Arifin H.M.
1979. Pokok-pokok pikiran tentang bimbingan dan penyuluhan agama.
Jakarta: Bulan bintang
Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan Konseling dalam Islam
(Cet.II; Yogyakarta: UII Press, 2001),
Drs. Masdar Helmy, dakwah dalm alam
pembangunan, jilid1, semarang: Toha Putra, 1973
Prof. Dr. H. Prayitno, M. Sc. Ed. Dan Drs.
Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling
(Cet.I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991),
[1] Prof. Dr. H. Prayitno,
M. Sc. Ed. Dan Drs. Erman Amti, Dasar-dasar Bimbingan dan Konseling
(Cet.I; Jakarta: PT. Rineka Cipta, 1991), h. 99
[2] Drs. Dewa Ketut Sukardi, Bimbingan dan
Penyuluhan Belajar di Sekolah (Surabaya: Usaha Nasional, 1983), h. 65
[3] Latipun, Psikologi Konseling (Cet.
IV; Malang: UMM Press, 2003), h. 4
[4] W.S. Winkel, Bimbingan dan Konseling di
Institusi Pendidikan (Cet. I; Jakarta: PT. Grasindo, 1991), h. 70
[5] Djumhur dan Moh. Surya, Op. Cit.,h.
29
[6] Dewa Ketut Sukardi, Dasar-dasar Bimbingan
dan Penyuluhan di Sekolah (Surabaya: Usaha Nasional, 1993), h. 105
[7] Aunur Rahim Faqih, Bimbingan dan
Konseling dalam Islam (Cet.II; Yogyakarta: UII Press, 2001), h. 12
[8] Disadur dari Jurnal Ilmu Dakwah,
diterbitkan oleh Fakultas Dakwah IAIN Sunan Ampel Surabaya, Edisi 1 April 2004,
h. 69
[9]
Arifin H.M. 1979. Pokok-pokok pikiran tentang bimbingan dan penyuluhan agama.
Jakarta: Bulan bintang
[10]
Drs. Masdar Helmy, dakwah dalm alam pembangunan, jilid1, semarang: Toha
Putra, 1973, hlm. 18.
[11]
Dra. Hallen A. M.Pd, bimbingan dan konseling, hlm. 22.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar