Sesuai dengan perkembangan masyarakat dan perkembangan pendidikan
di Negara kita Indonesia Indonesia-sejak zaman penjajahan belanda hingga zaman
kemerdekaan sampai sekarang maka kewajiban dan tanggung jawab para pemimpin
pendidikan umumnya dan kepala sekolah khususnya, mengalami perkembangan Dan
perubahan pula, adapun perubahan-perubahan tersebut dapat dibagi menjadi tiga
aspek:
1.
Perubahan
dalam tujuan
2.
Perubahan
dalam luasnya tanggungjawab/kewajiban
3.
Perubahan
dalam sifatnya.
Ketiga aspek
tersebut sangat berhubungan erat dan sukar untuk dipisahkan satu dari yang
lain. Adanya perubahan dalam tujuan pendidikan, mengubah pula luasnya tanggung
jawab yang harus di pikul dan dilaksanakan oleh para pemimpin pendidikan. Hal
ini mengubah pula bagaimana sifat-sifat kepemimpinan yang harus dilaksanakan,
sehingga dapat mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Jika dahulu,
kepala sekolah telah dianggap baik dan
cakap , kalau sekolahnya dapat berjalan dengan teratur tanpa menghiraukan
kepentingan dan hubungan dengan masyarakat sekitarnya, maka penilaian sekarang
adalah lebih dari itu.
Tugas kewajiban
kepala sekolah, di samping mengatur jalannya sekolah, juga harus dapat
bekerjasama dan berhubungan erat dengan masyarakat. Ia bekewajiban
membangkitkan semnagat staf dan guru-guru dan pegawai sekolah untuk bekerja
lebih baik. Dan membangun, memelihara kekeluargaan, kekompakan dan persatuan
antara guru-guru, pegawai dan murid-muridnya. Mengembangkan kurikulum sekolah,
mengetahui rencana sekolah dan tahu bagaimana menjalankannya. Memperhatikan dan
mengusahakan kesejahteraan guru-guru dan pegawai-pegawainya, dan lain
sebagainya.
A.
Pengertian Supervisi
Supervisi mempunyai pengertian yang luas. Supervisi adalah segala
bantuan dari para pemimpin sekolah, yang tertuju kepada perkembangan
kepemimpinan guru-guru dan personil sekolah lainnya di dalam mencapai
tujuan-tujuan pendidikan. Ia berupa dorongan, bimbingan dan kesempatan bagi
pertumbuhan keahlian dan kecakapan guru-guru. Seperti bimbingan dalam usaha dan
pelaksanaan pembaharuan-pembaharuan dalam pendidikan dan pengajaran yang lebih
baik cara-cara penilaian yang sistematis terhadap fase dari seluruh proses
pengajaran, dan sebagainya.
Dengan kata lain; supervisi ialah suatu aktifitas pembinaan yang
direncanakan untuk membantu para guru dan pegawai sekolah lainnya dalam
melakukan pekerjaan secara efektif.
Fungsi pengawasan atau supervisi dalam pendidikan bukan hanya
sekedar control melihat apakah segala kegiatan telah di laksanakan sesuai
rencana dan program yang telah di gariskan, tetapi lebih dari itu. Supervisi
dalam pendidikan mengandung pengertian yang luas. Kegiatan supervise mencakup
penetuan kondisi-kondisi atau syarat-syarat personal maupun material yang
diperlukan untuk terciptanya situasi situasi belajar mengajar yang efektif, dan
usaha memenuhi syarat-syarat itu.
Seperti yang dikatakan oleh Nealey dan Evans, dalam bukunya “Handbook
For Effective Supervision Of Instruction”. Seperti berikut: “. . . the
term ‘supervision’ is used to describe those activities which are primarily and
directly concerned with studying and improving the conditions surround the
learning and growth of pupils and teachers”.
Dalam dunia pendidikan di Indonesia, perkataan supervise belum
begitu popular. Sejak jaman penjajahan Belanda hingga sekarang orang lebih
mengenal kata “inspeksi” dari pada supervisi. Pengertian “inspeksi” sebagai
warisan pendidikan Belanda dulu, cenderung kepada pengawasan yang bersifat
otokratis, yang berarti “mencari kesalahan-kesalahan guru kemudian
menghukumnya”. Sedangkan supervisi mengandung pengertian yang lebih demokratis.
Dalam pelaksanaannya, supervisi bukan hanya mengawasi apakah para guru-guru dan
pegawai menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan instruksi atau
ketentuan yang telah ditentukan. Tetapi juga berusaha bersama guru-guru,
bagaimana cara-cara memperbaiki proses belajar mengajar. Jadi dalam kegiatan
supervisi guru-guru tidak dianggap sebagai pelaksana pasif, melainkan
diperlakukan sebagai partner bekerja yang memiliki ide-ide, pendapat-pendapat
dan pengalaman-pengalaman yang perlu didengar dan dihargai serta diikutsertakan
di dalam usaha-usaha perbaikan pendidikan. Sesuai dengan apa yang dikatakan
oleh Burton, dalam bukunya “Supervision A Social Process” sebagai
berikut: “Supervision is and expert technical servise primarily aimed at
studying and improving co-operatively all factors which affect child growth and
development”.
Sesuai dengan rumusan burton tersebut, maka:
1.
Supervise
yang baik mengarahkan perhatiannya kepada dasar-dasar pendidikan dan cara-cara
belajar serta perkembangannya dalam mencapai tujuan umum pendidikan.
2.
Tujuan
supervise adalah perbaikan dan perkemabangan proses belajar-mengajar secara
total: ini berarti bahawa tujuan supervise tidak hanya untuk memperbaiki mutu
mengajar guru, tetapi juga membina pertumbuhan profesi guru dalam arti luas,
termasuk didalamnya pengadaan fasilitas-fasilitas, pelayanan kepemimpinan dan
human relation yang baik.
3.
Lebih
tertuju pada “setting for learning”, bukan pada seseorang atau sekelompok
orang. Semua orang, seperti guru-guru, kepala sekolah dan pegawai sekolah, dan
semua yang terlibat dalam terciptanya kegiatan belajar-mengajar yang baik.
Sesuai dengan
rumusan di atas,maka kegiatan atau usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam
rangka pelaksanaan supervise dapt disimpulkan sebagai berikut:
a.
Membangkitkan
dan merangsang semangat guru-guru dan pegawai sekolah lainnya dalam menjalankan
tugasnya masing-masing dengan sebaik-baiknya.
b.
Berusaha
mengadakan dan melengkapi alat-alat perlengkapan termasuk macam-macam media
instruksional yang diperlukan bagi kelancaran jalannya proses belajar-mengajar
yang baik.
c.
Bersama
guru-guru, berusaha mengembangkan, mencari dan menggunakan metode-metode baru
dalam proses belajar mengajar yang baik.
d.
Membina
kerjasama yang baik dan harmonis antara guru, murid dan pegawai sekolah
lainnya.
e.
Berusaha
mempertinggi mutu dan pengetahuan guru-guru dan pegawai sekolah, antara lain
dengan mengadakan workshop, seminar, inservise, training.
B.
Tipe-tipe Kepengawasan
Burton dan brueckner mengemukakan adanya lima tipe supervise yaitu:
a.
Supervise
sebagai inspeksi
Dalam
administrasi dan kepemimpinan yang otokratis, supervise berarti inspeksi.
Inspeksi bukanlah suatu pengawasan yang berusaha menolong guru untuk
mengembangkan dan memperbaiki cara dan daya kerja sebagai pendidik dan
pengajar. Inspeksi di jalankan untuk meneliti dan mengawasi apakah guru atau
bawahan menjalankan apa-apa yang sudah di instruksikan dan yang telah di
tentukan oleh atasan atau tidak. Jadi inspeksi berarti kegiatan-kegiatan
mencari kesalahan.
b.
Laisses
faire
Kepengawasan
faire membiarkan guru-guru dan pegawai bekerja sekehendaknya tanpa diberi
petunjuk dan bimbingan. Guru-guru boleh menjalankan tugasnya dan mengajar sekehendaknya
dengan cara yang mereka inginkan. Kepengawasan faire ini merupakan kepengawasan
yang lemah dan tanpa tanggung jawab. Seorang kepala sekolah yang termasuk type
ini sama sekali tidak memberikan bantuan, koreksi, dan pengawasan terhadap
pekerjaan guru-guru dan anggota yang dipimpinnya. Pembagian tugas dan kerja
sama diberikan kepada mereka. Sehingga sukar diharapkannya dalam kepengawasan
ini kerjasama yang harmonis dan kejelasan tujuan.
c.
Coercive
supervision
Hamper
sama dengan kepengawasan yang bersifat inspeksi, tipe kepengawasan ini bersifat
otoriter. Di dalam tindakan kepengawasannya si pengawas bersifat memaksa segala
sesuatu yang dianggapnya benar dan baik. Dalam hal ini pendapat dan inisiatif
guru tidak di hiraukan atau tidak dipertimbangkan. Mungkin dalam hal-hal
tertentu kepengawasan tipe ini berguna dan sesuai: misalnya untuk guru yang
baru mulai belajar mengajar.
d.
Supervise
sebagai training dan guidance
Dibandingkan
dengan tipe-tipe supervise sebelumnya, tipe ini adalah yang lebih baik. Tipe ini
berlandaskan kepada suatu pandangan bahwa pendidikan itu merupakan proses
pertumbuhan bimbingan. Juga berdasarkan pandangan bahwa orang-orang yang
diangkat sebagai guru umumnya telah mendapat pre-servise di sekolah guru. Oleh
karena itu supervise yang dilakukan selanjutnya ialah untuk melatih, membimbing
kepada guru-guru tersebut dalam tugasnya sebagai guru.
e.
Kepengawasan
yang demokratis
Dalam
kepemimpinan yang demokratiskepengawasan/supervisi bersifat demokratis pula.
Supervise merupakan kepemimpinan pendidikan secara kooperatif. Dalam tingkat
ini, sup ervise bukan lagi suatu pekerjaan yang dipegang oleh seorang petugas,
tetapi merupakan pekerjaan-pekerjaan bersama yang dikordinasikan. Tanggung
jawab tidak dipegang sendiri oleh supervisor, melainkan dibagi-bagikan kepada
para anggota sesuai dengan tingkat, keahlian dan kecakapan masing-masing.
Masalah
yang perlu mendapat perhatian bagi para pengawas dan kepala sekolah selaku
supervisor ialah menemukan cara-cara bekerja secara efektif.
C.
Ciri-ciri supervisor yang baik
Implementasi
dari suatu konsep supervise memerlukan adanya kepemimpinan pendidikan yang
cukup baik. Untuk itu supervisor haruslah dibekali scara personal maupun
professional sifat dari pengetahuan yang sesuai dengan profesi jabatan.
Tomkins
dan backley menyatakan kualitas penting bagi seorang supervisor sebagai
berikut: “memiliki intuisi yang baik, kerendahan hati, keramah-tamahan,
ketekunan, sifat humor, kesabaran, dan sebagainnya adalah cirri-ciri yang
penting, karena supervise menyangkut hubungan antar orang-orang.
Dengan
singkat: disamping harus memiliki ilmu administrasi dan memahami fungsi-fungsi
administrasi dengan sebaik-baiknya, untuk dapat menjalankan fungsinya dengan
baik, seorang supervisor harus memiliki cirri-ciri dan sifat-sifat seperti
berikut:
1.
Berpengetahuan
luas tentang seluk-beluk semua pekerjaan yang dibawah pengawasannya.
2.
Menguasai
dan memahami rencana dan program yang telah digariskan yang akan dicapai oleh
setiap lembaga atau bagian.
3.
Berwibaw
dan memiliki kecakapan prektis khususnya human “human relation”
4.
Memiliki
sifat jujur, tegas, konsekuen, ramah dan rendah hati
5.
Berkemauan
keras, rajin bekerja demi tercapainya tujuan atau program yang telah di
gariskan dan disusun.
D.
Fungsi-fungsi supervise
Fungsi-fungsi
supervise pendidikan sangat penting diketahui oleh para pimpinan pendidikan
termasuk kepala sekolah, adalah sebagai berikut:
1.
Dalam
bidang kepempinan
a.
Menyusun
rencana bersama
b.
Mengikutsertakan
anggota-anggota kelompok (guru-guru, pegawai) dalam berbagai kegiatan
c.
Memberikan
bantuan kepada anggots kelompok dalam menghadapi dan memecahkan
persoalan-persoalan.
d.
Mengikutsertakan
semua anggota dalam menetapkan keputusan
e.
Membangkitkan,
memupuk semangat dan memupuk moral yang tinggi kepada anggota kelompok.
2.
Dalam
hubungan kemanusiaan
a.
Membantu
mengatasi kekurangan ataupun kesulitan yang dihadapi anggota kelompok.
b.
Memupuk
rasa saling hormat-menghormati diantara sesame anggota kelompok
c.
Menghilangkan
rasa curiga-mencurigai antara anggota kelompok.
3.
Dalam
pembinaan proses kelompok
a.
Mengenal
masing-masing pribadi anggota kelompok
b.
Memupuk
sikap kesediaan dalam hal tolong menolong
c.
Bertindak
bijaksana dalam menyelesaikan perselisihan antar anggota kelompok
d.
Menguasai
tekhnik-tekhnik memimpin rapat dan pertemuan-pertemuan lainnya.
4.
Dalam
bidang administrasi personil
a.
Memilih
personil yang memiliki syarat-syarat dan kecakapan yang diperlukan untuk suatu
pekerjaan
b.
Menempatkan
personil pada tugas dan pekerjaan sesuai dengan kemampuan masing-masing
c.
Mengusahakan
susunan kerja yang menyenangkan dan meningkatkan daya kerja serta hasil yang
maksimal.
5.
Dalam
bidang evaluasi
a.
Memahami
dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan
b.
Menguasai
dan memiliki norma-norma atau criteria ukuran sebagai criteria ukuran
c.
Menguasai
tekhnik-tekhnik pengumpulan data
d.
Menafsirkan
dan menyimpulkan hasil-hasil penilaian sehingga mendapat gambaran tentang
kemungkinan-kemungkinan untuk mengadakan perbaikan-perbaikan.
(purwanto,M.Ngalim.
administrasi pendidikan. Mutiara, Jakarta,1981)
1.
Pengertian.
Supervise
ialah pembinaan yang diberikan kepada seluruh staf sekolah agar mereka dapat
meningkatkan kemampuan untuk mengembangkan situasi belajar-mengajar yang lebih
baik.
2.
Tujuan
supervise:
Ialah
mengembangkan situasi belajar mengajar yang lebih baik melalui pembinaan dan peningkatan
profesi mengajar.
3.
Prinsip-prinsip
supervise:
Supervise
hendaknya dilaksanakan secara:
a.
Ilmiah
yang berarti:
1.
Sistematis
2.
Objektif,
berdasarkan fakta dan data.
3.
Menggunakan
instrument yang dapat memberi data/informasi sebagai bahan untuk mengadakan penilaian
terhadap proses belajar mengajar.
b.
Demokratis:
Menjunjung
tinggi asas musyawarah, memiliki jiwa kekeluargaan yang kuat serta sanggup
menerima pendapat orang lain.
c.
Kooperatif:
Mengembangkan
usaha bersama untuk menciptakan situasi belajar mengajar yang lebih baik.
d.
Konstruktif
dan kreatif:
Membina
inisiatif guru serta mendorongnya untuk aktif dalam menciptakan situasi belajar
mengajar yang lebih baik.
sasaran supervise:
supervise ditujukan kepada situasi belajar-mengajar yang
memungkinkan tercapainya tujuan pendidikan secara optimum.
Teknik-teknik supervise:
Ada bermacam-macam teknik supervise yang kita kenal antara lain:
a.
Kunjungan
kelas , kunjungan ini dapat diberitahukan. Mungkin pula kunjungan itu atas
dasar undangan guru
b.
Observasi
kelas
1.
Yang
diobservasi ialah usaha serta kegiatan murid dan guru dalam proses belajar
mengajar.
2.
Cara
menggunakan media pembelajaran.
3.
Cara
mengorganisir kegiatan belajar-mengajar dan factor penunjang lainnya.
c.
Percakapan pribadi:
1.
Mengembangkan
segi-segi positif dari kegiatan guru
2.
Mendorong
guru mengatasi kelemahan dalam mengajar
3.
Mengurangi
keraguan guru dalam menghadapi masalah pada waktu mengajar
d.
Saling
kunjung-mengunjungi.
1.
Seorang
guru mengunjungi rekannya yang lain yang sedang mengajar untuk menambah
pengalaman.
2.
Seorang
guru atau beberapa orang guru mengikuti rekan dalam memberi contoh
e.
Musyawarah,
rapat, lokakarya.
f.
Brosur,
pengumuman, dan edaran.
g.
Penyediaan
instrument supervise.
(subroto,B.
Suryo. Dimensi-dimensi administrasi pendidikan di sekolah. Bina aksara Jakarta,
1988)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar